Warta

Ribuan Butir Ekstasi dan 5 Kg Ganja Gagal Edar di Samarinda Jelang Malam Tahun Baru

KLIKSAMARINDA – Ribuan butir ekstasi (ineks) dan 5 kilogram ganja gagal edar jelang malam perayaan Tahun Baru 2026. Jajaran Polresta Samarinda menyita narkoba itu dalam operasi belum lama ini.

Ribuan butir ekstasi (ineks) dan 5 kilogram ganja gagal edar itu, menurut Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, berkat upaya jajarannya dalam memperketat pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika menjelang pergantian tahun.

Kombes Pol Hendri Umar menyatakan pemberantasan narkoba menjadi konsentrasi penuh aparat kepolisian di penghujung tahun 2025. Tujuannya demi memastikan situasi kota tetap kondusif dan bersih dari penyalahgunaan barang haram saat pesta perayaan tahun baru.

“Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Samarinda. Ribuan butir ekstasi dan 5 kilo ganja ini kami amankan sebelum sempat menyentuh masyarakat di malam pergantian tahun nanti,” ujar Hendri Umar, dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Selasa 23 Desember 2025.

Sepanjang bulan Desember 2025, Satresnarkoba Polresta Samarinda telah mengungkap sedikitnya 31 kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari puluhan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 44 orang tersangka yang kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menduga adanya permintaan narkotika cenderung meningkat menjelang akhir tahun. Upaya pengawasan pun diperketat di sejumlah pintu masuk dan titik-titik rawan di Kota Tepian.

Kombes Hendri juga menegaskan komitmennya untuk menjaga Samarinda tetap aman. Ia mengajak masyarakat untuk proaktif dalam memberikan informasi jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan jika ada indikasi peredaran gelap di sekitarnya. Mari kita sambut tahun baru dengan kegiatan yang positif dan sehat,” tambahnya.

Bagi warga yang memiliki informasi terkait tindak pidana narkotika, dapat melapor melalui layanan pengaduan di laman resmi Polresta Samarinda atau mendatangi kantor polisi terdekat. (*)

Penulis: Suriyatman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *